Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 13:26:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Palsukan Pelat Mobil Dinas, Anggota DPRD DKI Langgar Hukum

99Foto-mobil-dinas-yang-sudah-dirubah-warna-plat.jpg
Salah Satu Mobil Dinas yang Diganti Warna Pelat Nomornya (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan Wakil Rakyat di DPRD DKI kedapatan berperilaku nakal dan jauh dari kata terhormat. Betapa tidak, belum genap sebulan mendapatkan 'jatah' mobil dinas baru, mereka sengaja 'memalsukan' pelat dinas yang seharusnya berwarna merah menjadi hitam seakan mirip mobil pribadi.

Menanggapi hal ini, ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prilaku tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

"Enggak boleh (dirubah warna), polisi sudah tahu kok kalau PQB sama PQA itu pasti Pemda DKI Jakarta. Polisi tahu itu pelat merah, nanti (oleh polisi) bisa di stop mobilnya karena bermasalah, itu kan mobil Pemda DKI. Polisi kan pasti melakukan penegakan hukum," kata Heru di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah warna pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya. Setelahnya, pelat berwarna hitam, namun dengan STNK yang berbeda.

Ia menjelaskan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI. Sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

Menurutnya, kalau sekarang diganti, berarti anggota DPRD melakukan pelanggaran. Karena bisa saja pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan. (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...