Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 13:26:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Palsukan Pelat Mobil Dinas, Anggota DPRD DKI Langgar Hukum

99Foto-mobil-dinas-yang-sudah-dirubah-warna-plat.jpg
Salah Satu Mobil Dinas yang Diganti Warna Pelat Nomornya (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan Wakil Rakyat di DPRD DKI kedapatan berperilaku nakal dan jauh dari kata terhormat. Betapa tidak, belum genap sebulan mendapatkan 'jatah' mobil dinas baru, mereka sengaja 'memalsukan' pelat dinas yang seharusnya berwarna merah menjadi hitam seakan mirip mobil pribadi.

Menanggapi hal ini, ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prilaku tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

"Enggak boleh (dirubah warna), polisi sudah tahu kok kalau PQB sama PQA itu pasti Pemda DKI Jakarta. Polisi tahu itu pelat merah, nanti (oleh polisi) bisa di stop mobilnya karena bermasalah, itu kan mobil Pemda DKI. Polisi kan pasti melakukan penegakan hukum," kata Heru di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah warna pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya. Setelahnya, pelat berwarna hitam, namun dengan STNK yang berbeda.

Ia menjelaskan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI. Sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

Menurutnya, kalau sekarang diganti, berarti anggota DPRD melakukan pelanggaran. Karena bisa saja pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan. (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...