Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 09 Des 2021 - 15:51:31 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD RI Kritik Presidential Threshold, Jazilul: Jangan Neko-neko Fokus Saja Pada Bidang Tugasnya

tscom_news_photo_1639039891.jpeg
Jazilul Fawaid Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menilai, sebaiknya Presidential Threshold (PT) atau syarat ambang batas pencalonan Presiden diturunkan hingga 15 persen.

Hal itu disampaikan Jazilul saat menanggapi desakan banyak pihak agar PT untuk pencalonan Presiden di pilpres tahun 2024 diturunkan.

"15 Persen (diturunkan) supaya muncul banyak alternatif," ujar Jazilul saat dihubungi wartawan, Kamis, (9/12/2021).

Meski demikian, Wakil Ketua MPR RI ini meminta, agar tidak semua pihak mengurusi urusan PT. Salah satu contohnya ialah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal itu lantaran kelompok DPD RI di MPR melihat suara yang ada di masyarakat saat ini sudah sangat keras terhadap PT atau ambang batas pencalonan presiden 20%.

Ketentuan itu dianggap menghalangi munculnya tokoh potensial alternatif di luar partai politik untuk menjadi pilihan bagi rakyat.

"Hemat saya, agar DPD fokus saja pada bidang tugasnya, gak perlu neko neko mikirin PT. Semua itu sudah diatur dalam UU Pemilu," tandas Jazilul.

tag: #presidential-threshold  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...