Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 22 Apr 2022 - 15:52:39 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Berharap Penegak Hukum Berikan Sanksi Kategori Makar Terhadap Pelaku Korupsi Migor

tscom_news_photo_1650617559.jpg
Abdul Wachid Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra, Abdul Wachid mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Hanya saja, lanjut Wachid menekankan, agar Kejagung tidak berhenti mengusut kasus tersebut pada level bawah saja.

"Kita apresiasi ketegasan Kejagung mengusut skandal korupsi minyak goreng ini. Tapi kita berharap agar Kejagung mengusut sampai ke aktor intelektualnya. Ini penting agar ada efek jera bagi para oknum lainnya," tegas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (22/04/2022).

Jika mengacu pada sejumlah statment Menteri Perdagangan soal dugaan adanya mafia minyak goreng, Wachid menilai, bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri.

"Alias terstruktur dan sistematis. Artinya ada kekuatan besar yang selama ini mempermainkan produksi, distribusi dan harga minyak goreng. Kejagung harus berani menguak dan bertindak tegas kepada para kartel ini," tandasnya.

Wachid juga menyarankan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung memberikan sanksi hukum yang maksimal.

"Ini extra ordinary crime jadi sanksinya kudu lebih tegas. Bila perlu berikan sanksi hukum dengan kategori makar. Karena mereka sudah merongrong wibawa negara dan menyusahkan rakyat," tandasnya.

Wachid juga mengaku tergelitik ketika melihat pernyataan Mendag yang menyebut adanya mafia minyak goreng beberapa waktu lalu.

"Kok kaya semacam lelucon jadinya. Bilang mafia ternyata mafianya gak jauh. Aneh juga masa iya bau busuk begitu menyengat tapi gak ke cium atau pura-pura gak ke cium," sindirnya.

Menurutnya, terbongkarnya kasus korupsi minyak goreng ini bisa dijadikan pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan para oknum baik oknum pejabat negara maupun swasta dari hulu sampai hilirnya.

"Ini momentum aparat penegak hukum untuk menindak para oknum pejabat negara dan pengusaha yang menyusahkan rakyat. Saya kira yang terbongkar baru pemain kelas terinya saja. Penegak hukum harus berani ungkap pemain-pemain kakapnya," tegasnya.

Terakhir Wachid menyarankan agar kasus korupsi minyak goreng ini ditangani institusi hukum lainnya juga.

"Kejagung mesti libatkan KPK. Karena Ini kejahatan yang patut diduga melibatkan kekuatan besar yang tidak cukup hanya ditangani dengan cara biasa-biasa saja," pungkasnya.

tag: #minyak-goreng  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

BPK RI Didesak Lakukan Audit Investigatif Terkait Dana CSR BI

Oleh Fath
pada hari Senin, 23 Des 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati Kebijakan dan Anggaran Publik, Uchok Sky Khadafi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terkait penggunaan dana corporate social ...
Berita

Yanuar Arif: Alhamdulillah Sejarah Terukir Stasiun Kebasen Operasional Kembali Untuk Angkutan Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Stasiun Kebasen Banyumas secara resmi dioperasionalkan kembali untuk pelayanan angkutan naik turun penumpang setelah lebih 4 dasawarsa berhenti operasional untuk itu. ...