JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Usulan presiden mendapat pangkat militer bintang lima saat berpakaian militer tidak masalah. Tapi menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya bintang lima tidak bisa sekadar simbolis tetapi hanya diberikan kepada orang yang berkarir atau juga berjasa bagi TNI dan bangsa.
"Bintang lima diberikan kepada perwira tinggi militer yang mempunyai jasa luar biasa baik kepada institusi TNI itu sendiri, maupun kepada bangsa negara. Seperti yang diberikan kepada Jenderal Besar Sudirman, AH Nasution atau Soeharto, kalau Jokowi rasanya belum ," ujar Tantowi, Jumat (19/06/2015). (Baca juga:Presiden Harusnya Berpangkat Bintang Lima Saat Berseragam Militer)
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengusulkan pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru terkait seragam militer yang dikenakan oleh Presiden dalam acara-acara kemiliteran. Presiden bisa diberi pangkat bintang lima karena merupakan panglima tertinggi seluruh angkatan. (Baca juga:FPDIP: Jokowi Keluarkan Perpres Cacat Hukum)
Menurut Irman, hal ini wajar karena panglima TNI dan kepala staf berpangkat jenderal bintang empat. Karena itu sebagai panglima tertinggi presiden berhak menyandang bintang lima. (Baca juga:Jokowi Takut Pada Freeport)
"Pangkat ini melekat pada siapapun yang jadi presiden, jadi bukan orangnya tetapi jabatannya," kata Irman.(ss)