Bisnis
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 19 Jun 2015 - 23:49:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Baznas Himbau Masyarakat Tak Salurkan Zakat di Jalanan

69Ust-Didin.jpg
Didin Hafiduddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KH Didin Hafhiduddin ‎meminta agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum berbagi kepada sesama.

Namun, ia meminta masyarakat tidak mengeluarkan zakat, infak dan sedekahnya kepada para pengemis dan gelandangan yang meminta-minta di jalanan.‎

"Peminta-minta dijalankan itu jangan dimanjakan, mereka tidak boleh menjadi lebih terjerumus oleh karena semangat kita yang ingin membantu," kata Didin kepada TeropongSenayan di masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurut dia, semangat membantu tidak boleh hanya sebatas memberi kepada mereka yang berparaskan orang miskin. Sebab, kata dia, zakat sejatinya adalah membantu untuk mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.

"Makanya, kita (Baznas) tidak pernah menyalurkan dengan cara-cara begitu (memberi dijalanan)," katanya.

Baznas, lanjut Didin, selalu menguatkan balai-balai sosial dengan cara memberi keterampilan kepada masyarakat tidak mampu agar dapat memperbaiki kehidupannya.

Didin juga berpesan, agar Pemerintah Daerah mengambil sikap tegas terhadap para gelandangan yang meminta-minta di jalan selama bulan Ramadhan.

"Ingat, indikator pemerintah sukses itu ketika tidak ada lagi pengemis di jalan. Orang miskin bisa dimana-mana, tetapi jangan dijalan," pesan Didin. (mnx)

tag: #Zakat  #Baznas  #Masjid Sunda Kelapa  #Didin Hafiduddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...