Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 10:31:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Revisi UU KPK, Pemerintah Harus Sampaikan Resmi ke DPR

52john kenedy azis.jpg
John Kenedy Azis (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penolakan revisi UU KPK oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mestinya disampaikan langsung ke DPR.

"Kalau pemerintah menolak mestinya disampaikan secara resmi ke DPR. Kita lihat nanti bagaimana keputusan soal revisi ini," kata John Kenedy Asiz saat di hubungi, Sabtu (20/06/2015).

Bila pemerintah resmi menolak revisi UU KPK, politikus Golkar asal Sumatera Barat ini berharap Presiden bisa memastikan KPK, Polri dan Kejaksaan bisa bersinergi dalam melakukan penegakan hukum.

"Sehingga tidak ada lagi masalah-masalah terkait penyidik hingga kesalahan prosedur dalam penetapan orang jadi tersangka," ungkapnya.

John mempertayakan alasan dasar penolakan revisi itu. Padahal tujuannya untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. "Ini kan membuat KPK lebih baik dan tidak terjadi lagi masalah-masalah seperti kemarin," katanya.(ss)

tag: #tolak revisi uu kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...