Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 10:31:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Revisi UU KPK, Pemerintah Harus Sampaikan Resmi ke DPR

52john kenedy azis.jpg
John Kenedy Azis (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penolakan revisi UU KPK oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mestinya disampaikan langsung ke DPR.

"Kalau pemerintah menolak mestinya disampaikan secara resmi ke DPR. Kita lihat nanti bagaimana keputusan soal revisi ini," kata John Kenedy Asiz saat di hubungi, Sabtu (20/06/2015).

Bila pemerintah resmi menolak revisi UU KPK, politikus Golkar asal Sumatera Barat ini berharap Presiden bisa memastikan KPK, Polri dan Kejaksaan bisa bersinergi dalam melakukan penegakan hukum.

"Sehingga tidak ada lagi masalah-masalah terkait penyidik hingga kesalahan prosedur dalam penetapan orang jadi tersangka," ungkapnya.

John mempertayakan alasan dasar penolakan revisi itu. Padahal tujuannya untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. "Ini kan membuat KPK lebih baik dan tidak terjadi lagi masalah-masalah seperti kemarin," katanya.(ss)

tag: #tolak revisi uu kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Xooply by MetraNet Dipercaya Perusahaan asal Jepang dalam Layanan B2B E-commerce

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 03 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Transformasi digital kini menjadi elemen kunci bagi industri global untuk bertahan sekaligus tumbuh di tengah persaingan yang semakin ketat. Dalam semangat menghadirkan ...
Berita

PT BGR Logistik Indonesia Berpartisipasi dalam Dili International Trade Expo 2025 untuk Dorong Kolaborasi Global

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT BGR Logistik Indonesia (BLI), anak perusahaan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan bagian dari ID FOOD Group, turut berpartisipasi dalam ajang Dili ...