Zoom
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 25 Jun 2015 - 22:24:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Istana Tegaskan Tak Berniat Revisi UU KPK

96mensesneg_pratikno.jpg
Mensesneg Pratikno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak berminat melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK.

"Presiden Jokowi tidak berminat merevisi UU KPK. Presiden lebih ingin untuk merevisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Kamis (25/6/2015).

Pratikno mengatakan, Menteri Hukum dan HAM telah mengirimkan surat kepada DPR untuk tidak merevisi UU KPK. Namun dirinya belum mengetahui langsung isi surat tersebut.

"Jadi saya mendengar Menkum HAM itu telah mengirimkan surat kepada DPR, tapi saya belum lihat, jadi nanti dicek saja," papar Pratikno.

Pratikno menambahkan, yang dikehendaki Presiden fokus untuk merevisi undang-undang tentang KUHP dan KUHAP, yang memang itu sudah menjadi agenda lama yang harus diprioritaskan. Namun sayangnya sekarang sudah masuk ke dalam prolegnas. (mnx)

tag: #Jokowi  #KPK  #UU KPK  #Jokowi tolak revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...