Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 02 Des 2022 - 14:07:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Anggota Paspampres Perkosa Kostrad, TB Hasanuddin Apresiasi Langkah Tegas Panglima TNI

tscom_news_photo_1669964829.jpeg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengapresiasi langkah tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam proses hukum anggota Paspampres berpangkat Mayor yang diduga memperkosa perwira perempuan dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

"Saya apresiasi langkah tegas Panglima TNI yang langsung melakukan proses hukum terhadap pelaku. Bahkan diberikan hukuman tambahan yakni pemecatan ," tutur politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (2/12).

Hasanuddin menambahkan, dari informasi yang ia terima saat ini anggota Paspampres tersebut sudah ditahan di Mabes TNI.

Ia juga menyayangkan dan merasa prihatin atas kejadian ini, terlebih pelakunya adalah anggota Paspampres yang notabene pasukan khusus pengawal presiden.

"Saya kira ini sangat memalukan ya. Apalagi pelakunya anggota pasukan khusus TNI," tandasnya

Kasus pemerkosaan Mayor Paspampres terhadap perwira Kostrad itu diduga terjadi di Bali.

Panglima TNI Andika Perkasa menegaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Mabes TNI.

"Diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tandasnya.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #panglima-tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Survei Pilgub Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno Unggul, Jauhi Isran-Hadi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 22 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Laboratorium Suara Indonesia merilis hasil survei menjelang hari pencoblosan Pilkada Kalimantan Timur 2024 terutama terkait siapa paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan ...
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...