Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Senin, 27 Feb 2023 - 12:09:56 WIB
Bagikan Berita ini :

KM 50 Sudah Selesai Secara Hukum

tscom_news_photo_1677474596.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus KM 50 kembali dibahas pasca vonis sambo, diframing seolah-olah kasus KM 50 yang menewaskan anggota Laskar FPI belum selesai dan masih terkatung-katung. Narasi yang dibangun seolah-olah terjadi pembiaran dan terjadi kesewenang-wenangan.

Belum lagi berbagai informasi hoax disebarluaskan bahwa Jokowi terlibat, Ahok terlibat, Kapolri menjadi dalang dan masih banyak lagi. Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam.

Padahal kasus tersebut sudah selesai, sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA, yaitu Polisi menembak karena melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka dari itu, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan.

Semua bukti sudah diuji dipengadilan, fakta dalam persidangan pun sudah, sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpukan, dan untuk melumpuhkan mereka itu sangat mudah, karena sudah ada bukti. Jadi tunggu apa lagi?

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Lainnya
Opini

Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Suahasil Nazara

Oleh Kamrussamad Wakil Ketua Umum KADIN INDONESIA Bidang Fiskal Moneter
pada hari Selasa, 15 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Prabowo Subianto tercatat telah dua kali melakukan penyegaran terhadap posisi Menteri Keuangan. Pertama, pada 8 September 2025, ketika Sri Mulyani Indrawati ...
Opini

OTT KPK di ATR/BPN: Ketika Urusan Pertanahan Menjadi Ujian Tata Kelola Negara

OTT KPK, pejabat ATR/BPN dan petinggi Summarecon: persoalannya bukan sekadar siapa yang ditangkap, tetapi bagaimana tata kelola pertanahan bekerja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan ...