Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Senin, 13 Mar 2023 - 15:06:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdasarkan Peraturan Presiden, Koordinasi Itu dengan Menteri Bukan dengan Media

tscom_news_photo_1678694780.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua Menteri Jokowi sedang berdebat diruang Publik, mempertahankan pendapat masing-masing. Menkopolhukam bilang sudah menyerahkan data, ada transaksi mencurigakan 300 Triliun dan Menkeu bilang, setelah diperiksa, data yang diberikan tidak ada seperti yang disampaikan Menkopolhukam.

Padahal mereka sesama Menteri dan secara aturan, kementerian keuangan tidak ada dibawah Kementerian koordinator Polhukam, tapi dibawah Kementerian Koordinator bidang perekonomian. Jadi jika Menkopolhukam merasa ada masalah maka koordinasikan dengan Menko perekonomian.

Seandainya pun Kementerian keuangan dibawah KeMenkopolhukam, ada aturan main. Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan Peraturan Presiden adalah, melakukan Koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan media sosial.

Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang Pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani. Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik, jalankan saja tugas sesuai dengan aturan main dan jangan bermain-main dalam tugas.

Jika ingin berpolitik praktis, menaikkan nama untuk ada di Pemilu 2024, maka kalian adalah pemain politik yang buruk, kalian sama sekali tidak memiliki kemampuan berselancar dalam politik. Jadi fokuslah bekerja, jangan membuat kegaduhan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Lainnya
Opini

Tantangan Mundur Pimpinan DPR Bukan Hal yang Luar Biasa, yang Lebih Penting Jangan Sampai Lahir UU Perampasan Aset yang Berbahaya bagi Rakyat

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H.,LL. M
pada hari Kamis, 03 Sep 2026
Ada sesuatu yang terdengar heroik dari Senayan. Pimpinan DPR menyatakan siap meletakkan jabatan, bahkan mundur sebagai anggota DPR, apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai paling lambat 15 ...
Opini

NU PERNAH MENJADI “REAL” KEKUATAN MORAL Menyambut Gus Kikin dan Tantangan Mengembalikan Wibawa Moral NU

Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan sejarah Nahdlatul Ulama (NU) dan Tebuireng. Tebuireng bukan sekadar tempat berdirinya salah satu pesantren penting dalam sejarah Islam Indonesia. Di tempat ...