Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Sabtu, 18 Mar 2023 - 14:46:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Melarang Orang Beribadah, Jangan Diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan

tscom_news_photo_1679125564.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pelaku yang membubarkan jemaat yang sedang beribadah di Bandar Lampung, kini sudah menjadi tersangka dan ditahan. Tentu ini hal yang positif, dimana tidak boleh lagi ada orang yang membatasi hak beribadah orang lain di negara ini, karena negara ini adalah negara yang majemuk.

Dalam konstitusi, Negara menjamin setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya. Maka jangan lagi perbuatan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, karena jika tidak diproses secara hukum, tindakan semena-mena ini akan terjadi lagi.

Tindakan melarang orang beribadah bukanlah ketidaksengajaan, ini adalah tindakan yang disengaja dan dengan sadar dilakukan. Maka dari itu tidak ada alasan lain selain proses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Jangan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sudah banyak kejadian seperti ini yang diselesaikan secara kekeluargaan, akibatnya tidak ada efek jera, sehingga perbuatan ini terjadi lagi dan lagi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN ADIES KADIR
advertisement
RAMADHAN SINGGIH
advertisement
RAMADHAN
advertisement
RAMADHAN HERMAN
advertisement
RISEMEDIA
advertisement
The Joint Lampung
advertisement
Lainnya
Opini

Di Negara Ini, Label Aktivis Tidak Ada Kebal Hukum

Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda
pada hari Selasa, 28 Mar 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sah-sah saja Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden meminta Amnesti terhadap salah seorang aktivis lingkungan hidup yang dipidana. Tapi ketika menuding bahwa ini ...
Opini

Jangan Sampai Mahasiswa Dijadikan Pion

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BEM UI membuat meme Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Alasan mereka membuat itu karena ...