JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan pemberian subsidi listrik yang dilakukan melalui perusahaan (PT PLN (persero) rawan penyelewengan.Kendati demikian, Sudirman mengusulkan pengubahan mekanisme pemberian subsidi listrik dengan langsung diberikan ke pengguna. “Subsidi yang melalui perusahaan itu rawan penyimpangan. Oleh karena itu kami mendorong langsung ke pengguna,” Ucap Sudirman Said ketika melakukan rapat kerja dengan komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2015).