Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 08:35:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri Akui Masih Ada Tindakan Kekerasan Oleh Aparatnya

36topi polisi1.jpg
topi perwira polisi (Sumber foto : dok teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengakui masih adanya praktek penyiksaan oleh dan kepada Polri.

"Memang betul kalau datanya dibuka. Kami punya tanggung jawab memelihara keamanan, menegak hukum, dan mengayomi melindungi masyarakat. Akan tetapi di lapangan, polisi sebagai pelaku dan juga korban penyiksaan," kata Krishna di Jakarta, Kamis (25/06/2015).

Ia mengatakan, faktor yang menyebabkan penyiksaan di masyarakat harus direduksi agar di kemudian hari bisa dikurangi, bahkan dihilangi.

"Cara cepat mengungkap perkara menjadi tanggung jawab bersama. Mari perbaiki polisi bersama-sama, agar mengurangi cara-cara kekerasan. Memang membutuhkan komitmen dan latihan," katanya.
‎
Menurutnya, kedepan kepolisian harus lebih modern lagi, yaitu harus melek teknologi dan pengetahuan, agar melakukan tindakan yang legitimate dan proporsional.

"Penyiksaan ini harus dihentikan dengan memberikan pemahaman-pemahaman terkait HAM kepada aparat-aparat kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, berkaitan dengan peringatan Hari Anti Penyiksaan 26 Juni, merilis pernyataan bahwa praktik-praktik kekerasan di Indonesia masih sering terjadi dan pelakunya didominasi oleh aparat.(ss)

tag: #penyiksaan  #aparat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...