Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 15:51:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Aparat Dikerahkan Saat Penggusuran, Pemprov DKI Dianggap Represif

86aparat2_kampung_pulo.jpg
Pengerahan Aparat Pada Penggusuran Kampung Pulo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencurigai keterlibatan personil Polri dan TNI dalam melakukan penertiban di banyak kasus penggusuran‎ paksa yang belakangan ramai di Jakarta. Pengerahan aparat, menurutnya, adalah cerminan pemerintahan yang represif.

"Pengerahan aparat yang berlebihan dari kepolisian dan TNI adalah cerminan represifitas dari Pemprov DKI,” ujar Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy di Jakarta, Rabu (26/8/2015)‎.

Menurut dia, lalau memang sudah ada solusi terhadap warga, warga pasti akan melaksanakannya dengan baik.

"Tidak perlu ada penurunan berlebihan dari kepolisian maupun dari TNI. TNI pun tidak memiliki kewenangan apapun untuk berada di lapangan meskipun hanya sekedar memantau penggusuran," tegas Alldo.‎ (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #penggusuran kampung pulo  #warga kampung pulo menolak direlokasi  #pengerahan aparat dalam penggusuran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...