Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 15:48:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Penggusuran, LBH Jakarta: Pelibatan Aparat Polri/TNI Melanggar Hukum

31aparat_kampung_pulo.jpg
Pengerahan Aparat Pada Penggusuran Kampung Pulo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keterlibatan personil Polri dan TNI dalam melakukan penertiban kasus-kasus penggusuran‎ paksa, khususnya di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai sebagai tindakan yang menyalahi aturan hukum.

Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Polri maupun TNI, ‎penggusuran paksa bukanlah tugas dan wewenang Polri dan TNI. ‎

Berdasarkan pasal 13 UU Polri No 2 tahun 2002, tugas Polri adalah melindungi warga dari tindak kekerasan dari pihak manapun.

"Seharusnya, mereka (TNI/Polri) melindungi warga sebagai korban penggusuran, bukan malah turut mengusir warga," kata Alldo di kantor LBH, Jakarta, Rabu (26/8/2015)‎.

Demikian juga TNI, berdasarkan Pasal 7 UU TNI No 34 tahun 2004, seharusnya hanya bertugas untuk menjaga kedaulatan negara, bukan urusan domestik.‎

Selain itu,‎ dalam pelibatan Satpol PP juga sudah diatur. Berdasarkan Pasal 4 PP Satpol PP No 6 tahun 2010 dalam tindakan penertiban harus memerhatikan keselamatan warga terdampak, bukan malah memukulinya.

"Penelitian kami menemukan hasil yang sebaliknya, yaitu masing-masing 19 (kasus) penggusuran terdapat keterlibatan personal Polri dan TNI, 26 kasus terdapat keterlibatan Satpol PP yang diiringi dengan 25 kasus warga mendapatkan ancaman dengan kehadiran alat berat di lokasi penggusuran," ungkapnya.

"Jadi, tugas dan kewenangan TNI adalah menjaga kedaulatan negara bukan terlibat relokasi warga,"‎ pungkasnya. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #penggusuran kampung pulo  #warga kampung pulo menolak direlokasi  #pengerahan aparat dalam penggusuran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Aksi Mahasiswa: Akumulasi Kekecewaan dan Momentum Pergerakan

Oleh Ida N. Kusdianti
pada hari Kamis, 20 Feb 2025
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mencuat ke permukaan merupakan refleksi dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan di Indonesia. Jargon "Kampus ...
Jakarta

PENUMPANG GELAP REFORMASI

“Aku berkaca di bening air kolam Kulihat wajahku berubah jadi wajah bunglon Dengan lidah yang selalu menjulur dan menjilat-jilat.” (Isti Nugroho, Monolog Penumpang Gelap ...