Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 13:48:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Sadis, Ibu Ini Makan Anaknya Sendiri

3PramilaMondal.jpg
Pramila Mondal (Sumber foto : Daily Mail)

Seorang ibu di India seperti sudah kehilangan pikiran, bagaimana tidak, ia mengiris daging kepala anaknya sendiri yang masih balita kemudian memakannya.

Seperti yang dilansir Daily Mail, Pramila (40) hampir mati diamuk masa setelah ketahuan mengiris daging kepala putrinya yang masih balita Bharati Mondal.

Beruntung, sang paman, Dablu mendengar suara tangisan anak malang itu dan segera menemuinya. Betapa terkejutnya sang paman setelah melihat anak itu tengah diiris daging kepalanya oleh ibunya sendiri.

Dablu pun langsung menarik tubuh bayi malang itu dan melarikannya ke rumah sakit. Beruntung, Bharati masih bisa tertolong dan terselamatkan.

"Saat itu saya pulang dan mendengar suara keponakan sya amenangis. Saya melihat ibunya sendiri menyayat daging kepala anak itu, say apun seger abertindak dan membawanya ke rumah sakit," ungkap sang paman.

Akibat perbuatannya itu Pramila diamuk masa, ia diikat dan dipukuli tetangganya. Beruntung polisi datang dan menyelamatkannya.

Kini aia tengah mendekam di penjara. Pramila memang dikenal sering mabuk dan frustasi.(yn)

tag: #ibu makan anak  #india  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...