Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 06 Feb 2025 - 16:32:46 WIB
Bagikan Berita ini :

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Penerapan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

tscom_news_photo_1738834366.jpg
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta terus mendukung peningkatan penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta terus mendukung peningkatan penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deny Yusyulian Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta usai mengikuti kegiatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan Panitia Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan apel bulan K3 nasional yang dilaksanakan di Econvention Ancol, Jakarta Utara pada hari Selasa 4 Januari 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Teguh Setyabudi selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan satu hal penting untuk terus di tingkatkan bersama-sama.

“Merujuk kepada laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir bahwa di tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus, ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja,” ucapnya.

"K3 tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional," ujarnya.

Teguh berharap pelaksanaan bulan K3 di Jakarta tidak sekadar seremonial semata, tapi menjadi budaya dengan melakukan berbagai upaya pendampingan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Disaat yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta.

Deny Yusyulian Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta menyampaikan, Nota Kesepatakan Sinergi ini merupakan wujud dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta dan belum menjadi peserta, di dorong agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nota Kesepakatan Sinergi merupakan bentuk produk hukum dengan salah satu tujuannya yaitu untuk meningkatkan percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan," ucap Deny.

Dirinya melanjutkan, penerapan Budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Menurutnya, penerapan budaya K3 tentu akan berdampak kepada peningkatan produkvitasi pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Rafik Ahmad menyampaikan dukungannya terkait penerapan budaya K3 di setiap perusahaan karena hal tersebut sejalan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan menerapkan budaya K3 di lingkungan kerja, dapat meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan kerja," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kepada perusahaan binaan di wilayahnya yang sudah menerapkan budaya K3 dengan baik, sehingga jumlah pelaporan kasus kecelakaan kerja di perusahaannya nihil (zero accident).

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement