Opini
Oleh Goldy Arsyi | Junior Journalist. pada hari Selasa, 18 Feb 2025 - 16:42:23 WIB
Bagikan Berita ini :
#INDONESIAGELAP

Indonesia Gelap

tscom_news_photo_1739871743.png
(Sumber foto : )

Pada 17 Februari 2025, sejumlah elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan respons terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

Salah satu pemicu utama demonstrasi ini adalah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres ini menginstruksikan pemotongan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, yang mencakup pengurangan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke pemerintah daerah sebesar Rp50,6 triliun. Kebijakan ini dianggap dapat berdampak negatif pada berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut Inpres tersebut karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik.


2. Pencabutan Pasal dalam RUU Minerba: Mahasiswa menolak pasal yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang, guna menjaga independensi akademik dan mencegah komersialisasi pendidikan.


3. Pencairan Tunjangan Dosen dan Tenaga Pendidik: Mahasiswa meminta pemerintah memastikan pencairan tunjangan bagi dosen dan tenaga pendidik tanpa pemotongan atau hambatan birokrasi, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.


4. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mahasiswa mendesak evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG dan mengusulkan agar program tersebut tidak membebani anggaran pendidikan, mengingat pentingnya alokasi dana yang memadai untuk sektor pendidikan.


5. Pembuatan Kebijakan Berbasis Riset Ilmiah: Mahasiswa menuntut pemerintah berhenti membuat kebijakan publik yang tidak didasarkan pada riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi aksi dan tuntutan mahasiswa, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara dan mengalokasikan dana untuk program prioritas, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pemerintah juga menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

Demonstrasi "Indonesia Gelap" mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap dapat merugikan sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Tuntutan yang disampaikan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pembuatan kebijakan yang berbasis riset ilmiah demi kesejahteraan rakyatIndonesia.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR Ri 2004-2009/2009-2014
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Diawal tahun 2025, pemerintah merilis PP No.8/2025 tentang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor ( DHE) atas Sumber Daya Alam. tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo ...
Opini

Ketika Konstitusi Ditekan Dinasti

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Dalam sejarah republik ini, terpilih secara konstitusional tak pernah menjadi jaminan kebal dari koreksi politik dan etik. Soeharto dilantik secara sah pada 11 Maret ...