Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 12:44:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Merugikan, Masyarakat Ramai-Ramai Bikin Petisi

64BPJSKetenagakerjaan.jpg
Bunyi aturan baru BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan dana JHT (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengubah syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang awalnya hanya 5 tahun jadi 10 tahun. Syarat lainnya adalah pencairan sebelum umur 56 tahun hanya 10% dari total saldo.

Sontak aturan baru BPJS Ketenagakerjaan yang terkesan mendadak itu membuat masyarakat kaget dan kecewa dan menumpahkan kekecewaannya itu melalui sebuah petisi online, change.org yang meminta pemerintah membatalkan kebijakan baru pencairan dana JHT minimal 10 tahun.

Hingga Kamis (2/7/2015) siang, sekitar 31.363 orang sudah menandatangani petisi tersebut, dan dibutuhkan 3.637 dukungan untuk mencapai 35.000. Petisi ini nantinya akan diserahkan kepada pemerintah.

Para netizen pun mengecam aturan yang dinilai sangat merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Berikut beberapa tanggapan netizen terkait kebijakan baru BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS ketenagakerjaan atau jamsostek itu Mensejahterakan rakyat bukan menyengsarakan.. apa gunanya dana yang tidak seberapa itu di umur 56... menaker bodoh!!! Uang makin kecil tiap taon.. gaji segitu2 aja.. dipotong JHT pula.. bs diambil cm 10% kapan bisa makmur rakyatnya?? Pejabat makmur ya makan duit jht di puter ktny bakal bertambah. G ga perlu bertambah. Gua cm mau balikin aturan semula. Negara yg berasas keadilan makmur dan sejahtera di pancasila.. di kenyataan ngak sama skali. Parah!! Urusan kami dana itu buat apa, yg jelas kami tidak ngambil duit org. Itu hak kami," kata Melly Christine.

"Saya kecewa dengan keputusan ini...uang tersebut akan saya gunakan untuk mod usaha...dan saat ini saya sudah tidak bekerja lagi...pemerintah saat ini asal mengambil peraturan...tdk memikirkan kepentingan rakyat lagi," celoteh Yuliana Sulistyorini.

Baca juga :Minta Jokowi Mundur, Netizen Bikin Tagar #SudahlahJokowi

"Parah pemerintahan saat ini! lagi ada phk besar2an, mau cairkan jamsostek hak kita sendiri aja tidak bisa. saya sudah ikut jamsostek dari 2007 sd May 2015. Terus terang saya kecewa berat!!!!!!!," kecam Eko Supriyanto.(yn)

tag: #bpjs ketenagakerjaan  #jaminan hari tua  #petisi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement