Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 13:23:33 WIB
Bagikan Berita ini :

NU: Lebaran 2015 Berpotensi Berbeda

61rukyatulhilal_20140606_180214.jpg
Rukyatul Hilal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penetapan 1 Syawal 1436 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2015 berpotensi mengalami perbedaan. Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Lajnah Falakiyah PBNU H Nahari Muslih di Jakarta, Rabu (1/7/2015) malam.

Menurutnya, hal ini terjadi karena posisi hilal atau bulan sabit pada tanggal 29 Ramadhan saat diadakan rukyatul hilal (pengamatan terhadap bulan sabit muda) tahun ini sangat tipis sehingga kemungkinan tidak berhasil dilihat.

"Posisi hilal sangat tipis, hanya tiga derajat, sehingga ada potensi berbeda. Sangat susah melakukan rukyatul hilal pada posisi seperti itu. Sementara yang berpatokan pada hisab (hitungan) menetapkan standar berbeda-beda, seperti antara Muhammadiyah dan Persis," kata dia.

Muhammadiyah sendiri, dengan metode penghitungannya, telah memutuskan tanggal 1 Syawal 1436 H jatuh pada Jumat, 17 Juli 2015. Artinya, Ramadhan tahun ini hanya 29 hari.

Sementara NU, yang mendasarkan penetapan 1 Syawal dengan metode mengamati bulan, meski dalam penanggalannya 1 Syawal jatuh pada 17 Juli, namun bila tim rukyat yang disebar di sejumlah daerah tidak berhasil melihat hilal, besar kemungkinan akan menggenapkan puasanya menjadi 30 hari. Artinya, NU kemungkinan akan menetapkan 1 Syawal pada 18 Juli. (mnx)

tag: #NU  #Muhammadiyah  #rukyatul hilal  #1 syawal berbeda  #lebaran 2015 berpotensi beda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...