Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 16:26:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Kesal LPG Langka, Refrizal Cecar Dirut Pertamina

74DwiSoetjipto.jpg
Dwi Sutjipto (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA ‎(TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mencecar Dirut Pertamina Dwi Sutjipto dan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.

Refrizal meminta penjelasan kedua pimpinan perusahaan BUMN tersebut untuk menjawab resahnya masyarakat akibat langkanya LPG saat ini.

"Sebentar lagi lebaran, LPG ketersediaannya siapa yang bertanggung jawab?," kata Refrizal di ruang rapat Komisi VI gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2015).

Pertanyaan Refrizal itu sebenarnya bukan menjadi fokus pembahasan RDP. Sehingga, ia sempat diminta untuk menanyakan tema yang menjadi agenda pembahasan rapat saat itu yakni mengenai Program Kemitraan Bina Lingkungan.

Tetapi Refrizal tidak mengindahkan permintaan pimpinan rapat saat itu. Alasannya, persoalan LPG menjadi komponen yang sangat vital bagi masyarakat saat menghadapi lebaran.

Anggota dewan Fraksi PKS ini pun mengingatkan agar Pertamina dan PGN segera mengambil langkah strategis menyiasati kelangkaan LPG saat ini.

‎"Apa kita pakai kayu bakar lagi apa? Pake apa masyarakat?," kesalnya.(yn)

tag: #lpg langka  #pertamina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...