Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 16:26:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Kesal LPG Langka, Refrizal Cecar Dirut Pertamina

74DwiSoetjipto.jpg
Dwi Sutjipto (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA ‎(TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mencecar Dirut Pertamina Dwi Sutjipto dan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.

Refrizal meminta penjelasan kedua pimpinan perusahaan BUMN tersebut untuk menjawab resahnya masyarakat akibat langkanya LPG saat ini.

"Sebentar lagi lebaran, LPG ketersediaannya siapa yang bertanggung jawab?," kata Refrizal di ruang rapat Komisi VI gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2015).

Pertanyaan Refrizal itu sebenarnya bukan menjadi fokus pembahasan RDP. Sehingga, ia sempat diminta untuk menanyakan tema yang menjadi agenda pembahasan rapat saat itu yakni mengenai Program Kemitraan Bina Lingkungan.

Tetapi Refrizal tidak mengindahkan permintaan pimpinan rapat saat itu. Alasannya, persoalan LPG menjadi komponen yang sangat vital bagi masyarakat saat menghadapi lebaran.

Anggota dewan Fraksi PKS ini pun mengingatkan agar Pertamina dan PGN segera mengambil langkah strategis menyiasati kelangkaan LPG saat ini.

‎"Apa kita pakai kayu bakar lagi apa? Pake apa masyarakat?," kesalnya.(yn)

tag: #lpg langka  #pertamina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...