Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 12:58:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Bang Yos Akui Tantangan Terbesar Baginya Adalah Persiapan Pilkada

19sutiyoso-1.jpg
Calon Kepala BIN Sutiyoso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengakui tantangan awal terbesar jika dirinya sudah dilantik oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah menghadapi Pilkada serentak pada Desember 2015. Dengan begitu ia mengakui akan bekerjasama dengan pihak TNI.

"Jadi begini kekuatan BIN sangat ini sangat jauh dari kebutuhan, jadi apa lagi untuk menghadapi Pilkada serentak itu 269 daerah. Anda bisa bayangkan kalau 10 persen daerah yang rawan kerusuhan itu kan sangat kacau, maka itu tidak boleh terjadi," kata Sutiyoso usai sidang paripurna DPR, Jumat (3/7/2015).

Itu sebabnya, kata Sutiyoso, BIN sangat memprioritaskan daerah-daerah yang rawan pertikaian.

“Untuk mengisi daerah-daerah tersebut tentunya kita sangat memperlukan personel tambahan,” ujarnya.

Personel tambahan yang dimaksud Sutiyoso bisa berasal dari orang sipil maupun dari anggotanya. Selain itu, personel tambahan ini dibutuhkan untuk membantu pengamanan pilkada serentak yang menurutnya membutuhkan banyak tenaga keamanan.

"Coba bayangkan jika satu kabupaten diperlukan 5-6 personel, dikali sekian ratus daerah bisa berapa orang," ujarnya. (mnx)

tag: #Sutiyoso  #calon kepala BIN  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...