Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 17 Jul 2025 - 11:59:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Minta Polisi Tumpas Tuntas Jaringan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura: Tangkap Aktor Intelektualnya!

tscom_news_photo_1752728379.jpg
Gilang dhielafararez (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyebut bahwa kasus perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini dibongkar oleh Polda Jawa Barat bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Menurutnya kasus ini merupakan bentuk kejahatan yang terorganisir.

Gilang mengatakan praktik perdagangan bayi itu mengancam integritas sistem hukum Indonesia dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

“Ini bukan insiden tunggal atau kelalaian individu. Ini adalah kejahatan terorganisir dan potret nyata dari celah sistemik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan bayi sebagai objek perdagangan," kata Gilang, Kamis (17/7/2025).

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi yang menjual anak-anak ke luar negeri, termasuk Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.

Bayi-bayi yang akan dikirim untuk dijual di Singapura itu ditampung terlebih dahulu di sebuah tempat di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat. Sindikat perdagangan anak ini tercatat telah melakukan 24 transaksi penjualan bayi, dengan 15 bayi diketahui sudah dibawa ke Singapura.

Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjulan bayi ke Singapura tersebut. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa setiap bayi dijual dengan harga sekitar Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per anak.

Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak di Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi, seperti Kartu Keluarga (KK) dan paspor.

“Tentunya kita mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap jaringan sindikat perdagangan bayi. Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa terungkap,” ujar Gilang.

Gilang pun menyoroti persoalan administratif legal dalam kasus ini di mana keberadaan KK dan paspor resmi pada bayi yang dijual dinilainya menunjukkan ada celah dalam birokrasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Jika seorang bayi bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu dan memperoleh paspor resmi, maka sudah saatnya kita akui ada kebocoran fatal dalam birokrasi negara," sebutnya.

Gilang mendorong agar para pelaku sindikat perdagangan bagi ke Singapura harus ditindak tegas.

"Perdagangan bayi harus dihentikan dengan tindakan tegas yang mencakup penangkapan dan hukuman berat bagi sindikat pelaku, serta perlindungan penuh bagi korban," ujar Gilang.

Selain itu, Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR tersebut juga mendesak evaluasi total terhadap sistem pencatatan sipil, pengawasan rumah sakit, biro adopsi, dan keimigrasian. Menurut Gilang, penguatan sistem integritas digital, audit berkala terhadap akses data kependudukan, serta pengawasan ketat terhadap institusi pencetak dokumen identitas dan perjalanan harus segera dilakukan.

“Kita tidak sedang bicara soal kelalaian prosedural, melainkan kejahatan sistemik terhadap anak-anak yang bahkan belum sempat memiliki pilihan atas nasibnya sendiri. Negara tidak boleh menoleransi hal ini dalam bentuk apa pun,” tegas Gilang.

Gilang juga menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga ke aktor-aktor utama di balik jaringan ini.

"Penindakan simbolik tidak akan menyelesaikan persoalan. Kita butuh penyelidikan menyeluruh yang berani menyentuh akar jejaring, bukan hanya dahan dan rantingnya. Tumpas tuntas dengan menangkap aktor intelektualnya,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Tengah II itu.

Lebih jauh, Gilang menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mengusut kasus ini. Ia berpandangan Pemerintah Indonesia harus aktif menggandeng otoritas Singapura dan Interpol untuk menelusuri pihak-pihak luar negeri yang diduga menjadi penerima atau pembeli bayi dalam jaringan ini.

"Kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam membongkar rantai perdagangan manusia yang bersifat transnasional," tutup Gilang.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement