Dari Surat Presiden ke Getaran Politik
Pada 30 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto mengirim dua Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI:
Surpres Nomor Râ42/Pres/07/2025 tentang pemberian amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP)
Surpres Nomor Râ43/Pres/07/2025 mengenai abolisi terhadap Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
DPR RI menyetujui kedua usulan tersebut dalam rapat konsultasi pada 31 Juli 2025, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad .
Dimensi Legal: Mekanisme Amnesti dan Abolisi
Menurut UU Darurat No. 11 Tahun 1954, amnesti menghapus seluruh akibat hukum bagi terpidana, sedangkan abolisi menghentikan proses pidana yang masih berjalan .
Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa Presiden dapat memberikan amnesti atau abolisi dengan persetujuan DPR sebagai bentuk checks and balances .
Setelah DPR menyetujui, Presiden dijadwalkan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah final hukum yang membebaskan hukum kedua tokoh tersebut dan menghentikan proses terutama pada kasus Tom Lembong .
KPK menyatakan akan menunggu Keppres resmi sebelum membebaskan Hasto dari tahanan .
Implikasi Politik: Rekonsiliasi PDIP–Prabowo
Keputusan amnesti dan abolisi ini memiliki berbagai implikasi:
Sinyal Rekonsiliasi: Menghadirkan peluang dialog antara PDIP dan pemerintahan Prabowo, menjauh dari hubungan oposisi keras pasca pemilu 2024.
Audit Kredibilitas Hukum: Demokratik menilai bahwa keputusan ini bisa meredam isu kriminalisasi politik terhadap kader PDIP dan tokoh oposisi ekonomi.
Gestur Kenegaraan: Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari semangat perayaan HUT keâ80 RI, di mana lebih dari 1.100 orang menerima grasi, amnesti, atau abolisi. Presiden menegaskan keputusan itu diambil dengan pertimbangan persatuan nasional dan objektivitas hukum tanpa intervensi yudisial .
Resonansi di Solo: Gempa Politik vs Arah Kebijakan
Solo, sebagai simbol kekuatan politik Jokowi dan PDIP, menjadi episentrum sorotan. Para analis menilai gempa politik ini merupakan sinyal bahwa arah politik nasional sedang bergeser:
dari kekuatan lokal PDIP menuju konfigurasi baru yang lebih elitâneutral dan pragmatis.
Dalam konteks PDIP, amnesti bagi Hasto merepresentasikan simultan: tindakan melindungi kader dan membuka pintu untuk kerjasama politik. Bagi pemerintah Prabowo, langkah ini memperkuat legitimasi di parlemen dan meminimalkan oposisi legislatif yang bisa mengganggu agenda pemerintahan.
Refleksi: Mekanisme Peralihan Politik Nasional
Keputusan Prabowo dan DPR kali ini menandai peralihan dari politik konfrontasi ke politik rekonsiliasi. Strategi pemerintah tampak mengutamakan konsolidasi kekuasaan tanpa harus memaksakan kemenangan via penangkalan hukum belaka.
Namun kritik tetap mengemuka: seberapa jauh keputusan ini tidak menurunkan citra independensi lembaga hukum? Pengamat hukum memperingatkan bahwa keputusan politik ini berpotensi memperlemah peran yudikatif dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum .
Kesimpulan
Gempa politik kecil di Solo ini bukanlah sekadar wacana—ia adalah sosok simbolik dari pergolakan demokrasi yang lebih matang dan sekaligus tanda bahwa masa lalu konflik hukum-politik tak lagi menjadi perangkat dominan masa depan. Surpres nomor Râ42/Pres/07/2025 (amnesti) dan Râ43/Pres/07/2025 (abolisi) menjadi dokumen penting yang membuka babak baru dalam hubungan PDIP dengan pemerintahan Prabowo.
Kini, publik menanti Keppres resmi sebagai penanda kebijakan hukum yang berorientasi masa depan: apakah ini menjadi momentum rekonsiliasi abadi, atau sekadar jeda antara siaga politik dan perseteruan?
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #