
Jakarta–Tangerang, 27 Januari 2026
Jl. Golf Boulevard G IV/178, Modernland, Tangerang
Kami, para tokoh bangsa, elemen masyarakat sipil, intelektual, dan warga negara Indonesia,
yang berhimpun dalam kesadaran moral dan tanggung jawab kebangsaan,
dengan ini menyatakan sikap bersama sebagai berikut:
MENIMBANG
Bahwa demokrasi Indonesia secara prosedural telah berjalan, namun secara substantif mengalami kemunduran, ditandai oleh menyempitnya ruang kebebasan berpendapat, melemahnya partisipasi rakyat, serta dominasi kepentingan elite politik dan ekonomi;
Bahwa suara rakyat semakin terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan publik, sementara kritik dan perbedaan pendapat kerap diperlakukan sebagai ancaman;
Bahwa sejarah bangsa membuktikan: setiap pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat selalu berujung pada krisis kepercayaan dan instabilitas nasional.
MENGINGAT
Bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (2) secara tegas menyatakan:
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Bahwa Pancasila, khususnya sila keempat, menegaskan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan;
Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan untuk melindungi segenap bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
MENYADARI
Bahwa demokrasi tanpa kedaulatan rakyat hanya akan melahirkan prosedur kosong dan kehilangan legitimasi moral;
Bahwa hukum tanpa keadilan dan keberpihakan kepada rakyat berpotensi menjadi alat kekuasaan;
Bahwa pembangunan yang menyingkirkan partisipasi rakyat akan memperlebar ketimpangan dan menggerus persatuan bangsa.
MAKA DENGAN INI KAMI MENYATAKAN
1. Menegaskan kembali bahwa kedaulatan rakyat adalah roh utama demokrasi Indonesia dan tidak boleh direduksi menjadi sekadar ritual elektoral.
2. Menuntut penghormatan penuh terhadap hak konstitusional warga negara untuk berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.
3. Menolak segala bentuk pembungkaman, represi terselubung, kriminalisasi kritik, dan penyalahgunaan hukum terhadap suara rakyat.
4. Menuntut penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial, bukan pada kepentingan oligarki.
5. Mendorong terwujudnya demokrasi Pancasila yang bermoral, berkeadaban, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
PENEGASAN
Kami meyakini:
> Negara yang kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya,
melainkan negara yang mendapatkan kepercayaan rakyatnya.
> Demokrasi sejati lahir dari rakyat, dijalankan bersama rakyat,
dan diabdikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
PENUTUP
Deklarasi ini merupakan panggilan nurani dan tanggung jawab sejarah,
untuk mengembalikan demokrasi kepada pemiliknya yang sah.
Kedaulatan rakyat adalah harga mati.
Demokrasi Indonesia harus kembali berakar pada rakyat.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #