
Jakarta, TeropongSenayan.com — Jaringan aktivis reformasi yang tergabung dalam 98 Resolution Network memperingati 28 tahun Reformasi dengan menyerukan perlunya pergeseran orientasi pembangunan nasional, dari sekadar demokrasi politik menuju demokratisasi ekonomi yang lebih menekankan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataan politik yang dirilis di Jakarta, Rabu (21/5/2026), kelompok yang berisi sejumlah eksponen gerakan Reformasi 1998 itu menilai perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade menghasilkan kemajuan penting dalam aspek demokrasi politik, namun belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan ekonomi.
Mereka menilai kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan pemilu berkala, serta kebebasan berserikat dan berpartai merupakan capaian penting Reformasi yang harus dijaga.
Namun menurut mereka, demokrasi politik tanpa demokratisasi ekonomi berpotensi melahirkan apa yang disebut sebagai "demokrasi semu", yakni situasi ketika kebebasan politik berjalan tetapi akses terhadap sumber-sumber ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
"Pencapaian demokrasi politik perlu berjalan seiring dengan pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi agar manfaat reformasi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat," demikian salah satu pokok pandangan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Kelompok tersebut mengaitkan pandangannya dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi penting serta sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dalam konteks itu, 98 Resolution Network menyatakan dukungan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi ekonomi.
Beberapa kebijakan yang mendapat perhatian antara lain:
Upaya pemberantasan korupsi yang diklaim menyasar kebocoran penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam;
Penertiban kawasan hutan dan lahan melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH);
Penataan kembali struktur APBN melalui kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran;
Program prioritas pemerintah yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG);
Peningkatan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.
Kelompok tersebut juga menilai pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berfokus pada penyimpangan belanja negara, tetapi juga diarahkan pada potensi kebocoran dari sisi penerimaan negara, termasuk praktik miss-invoicing, transfer pricing, dan penyalahgunaan pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, mereka menyoroti langkah pemerintah dalam menata penguasaan lahan dan kawasan hutan yang dinilai sejalan dengan agenda reformasi agraria.
Meski menyatakan dukungan terhadap pemerintahan saat ini, 98 Resolution Network menegaskan dukungan tersebut bersifat "dukungan kritis" (critical support), bukan dukungan tanpa syarat.
Mereka menyatakan tetap menghormati kritik publik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, kelompok tersebut menilai kritik yang berkembang saat ini perlu disertai alternatif kebijakan yang lebih jelas dan bersifat substantif.
"Kritik terhadap pemerintah penting dalam demokrasi, tetapi juga perlu disertai gagasan alternatif yang dapat menjadi pembanding maupun solusi," demikian isi pernyataan tersebut.
Di tengah situasi geopolitik global dan tekanan ekonomi internasional, mereka juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional dan tidak menjadikan perbedaan politik sebagai sumber perpecahan.
Mereka menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah dicapai sejak Reformasi perlu dijaga sebagai instrumen untuk mempercepat terciptanya demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Pernyataan politik tersebut diprakarsai sejumlah eksponen Reformasi 1998, di antaranya Haris Rusly Moti, Salamuddin Daeng, Panel Barus, serta puluhan tokoh lainnya yang tergabung dalam 98 Resolution Network.
Redaksi mencatat: sejumlah data, angka sitaan aset, capaian kebijakan, serta klaim efektivitas program yang disampaikan dalam pernyataan ini merupakan pandangan dan klaim pihak 98 Resolution Network yang memerlukan verifikasi lanjutan melalui data pemerintah serta sumber independen.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #