
Jakarta, TeropongSenayan.com — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut masyarakat desa tidak menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) saat menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah memunculkan beragam tanggapan di ruang publik, termasuk kritik dari Mahfud MD.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menilai pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi publik, bahkan menurutnya telah berkembang menjadi olok-olok yang berlebihan dan tidak sehat terhadap kepala negara.
Mahfud berpendapat bahwa meskipun masyarakat pedesaan secara langsung memang tidak menggunakan dolar dalam aktivitas sehari-hari, ekonomi nasional secara keseluruhan tetap memiliki keterkaitan erat dengan mata uang global, khususnya dolar AS.
Menurutnya, transaksi impor, pembayaran utang luar negeri, serta berbagai transaksi perdagangan internasional tetap bergantung pada dolar, yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang dan daya beli masyarakat.
Namun jika dicermati secara utuh, pernyataan Presiden Prabowo sesungguhnya dapat dipahami dalam konteks berbeda, yakni menggambarkan bahwa aktivitas ekonomi mikro masyarakat pedesaan sehari-hari memang tidak bertransaksi menggunakan dolar secara langsung.
Di banyak desa, aktivitas ekonomi masyarakat berlangsung menggunakan rupiah melalui perdagangan hasil pertanian, pasar tradisional, usaha kecil, dan konsumsi lokal. Dalam konteks itu, fluktuasi dolar tidak secara langsung mengubah cara masyarakat melakukan transaksi harian.
Akan tetapi, hubungan antara nilai tukar dolar dan ekonomi rakyat bersifat tidak langsung (indirect effect). Kenaikan dolar dapat memengaruhi berbagai komponen ekonomi nasional seperti:
pembayaran bunga dan pokok utang luar negeri pemerintah;
pembayaran impor pangan, energi, dan bahan baku industri;
biaya logistik serta harga produk yang mengandung komponen impor;
beban fiskal negara dan stabilitas harga.
Artinya, masyarakat desa memang tidak membeli beras atau kebutuhan sehari-hari menggunakan dolar AS, tetapi dampak pergerakan dolar dapat merambat melalui kenaikan harga barang dan biaya produksi.
Di sinilah pentingnya komunikasi ekonomi pemerintah yang utuh dan terkoordinasi.
Penjelasan teknis mengenai hubungan antara kurs dolar, APBN, utang luar negeri, perdagangan internasional, dan dampaknya terhadap masyarakat seharusnya dijelaskan lebih rinci oleh otoritas ekonomi negara, terutama oleh Menteri Keuangan sebagai konsekuensi logis dari tanggung jawab jabatan.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, kepala negara sering kali menyampaikan arah besar kebijakan dan pesan politik kepada publik. Sementara itu, kementerian teknis memiliki peran untuk menerjemahkan pesan tersebut ke dalam penjelasan yang lebih detail, berbasis data, dan mudah dipahami masyarakat.
Pendekatan seperti itu penting agar tidak muncul ruang interpretasi yang terlalu luas di tengah masyarakat yang dapat berkembang menjadi kesalahpahaman maupun polemik yang tidak produktif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo saat meresmikan operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menegaskan keyakinannya terhadap kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.
"Mau dolar berapa ribu kek, kan kalian di desa-desa enggak pakai dolar, benar enggak?" ujar Presiden.
Pernyataan tersebut tampaknya ingin menekankan ketahanan ekonomi riil masyarakat di tingkat bawah. Namun di era keterbukaan informasi dan media sosial, pernyataan singkat sering kali dipotong dari konteks yang lebih luas sehingga memunculkan berbagai penafsiran.
Di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, komunikasi publik yang presisi menjadi sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri. Sebab, kejelasan informasi tidak hanya menjaga stabilitas persepsi masyarakat, tetapi juga membantu membangun kepercayaan publik terhadap arah kebijakan negara.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #