Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 23 Jul 2026 - 17:35:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Benteng Persatuan di Era Digital, Nurul Arifin: Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan

tscom_news_photo_1784802929.jpg
Nurul Arifin Anggota DPR Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital dengan tema “Penguatan Ideologi Pancasila”, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Atlantis Studio, Depok ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, M.Si., Anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., serta Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., CHS.

Dalam pemaparannya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi seperti media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, namun juga menghadirkan tantangan baru yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

“Era digital memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan mengakses informasi. Namun di saat yang sama, ruang digital juga menjadi tempat berkembangnya hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai konten yang dapat memicu perpecahan. Karena itu, Pancasila harus menjadi kompas moral dan etika dalam kehidupan digital kita,” ujar Nurul Arifin.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial tetap relevan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital. Dengan berpegang pada nilai-nilai tersebut, masyarakat diharapkan mampu lebih bijak dalam menyaring informasi, menjaga etika komunikasi, serta memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Nurul Arifin juga menyoroti fenomena hoaks yang masih menjadi ancaman nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, hoaks tidak sekadar menyebarkan informasi palsu, tetapi sering kali dirancang untuk memancing emosi, memperuncing perbedaan, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi.

“Hoaks dapat memecah belah masyarakat apabila tidak dihadapi dengan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital yang baik. Oleh karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul Arifin menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila di era digital. Sebagai kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi, generasi muda dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun ruang digital yang sehat, produktif, dan bermanfaat.

“Generasi muda harus menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem digital yang positif. Mereka tidak hanya dituntut cerdas memanfaatkan teknologi, tetapi juga harus mampu menghadirkan konten-konten yang membangun, mengedukasi, serta memperkuat persatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama bangsa Indonesia yang mampu menjadi filter terhadap berbagai pengaruh negatif di era globalisasi. Menurutnya, tantangan seperti masuknya ideologi transnasional, disinformasi digital, dan konflik sosial harus dihadapi melalui penguatan pendidikan Pancasila, peningkatan literasi digital, keteladanan pemimpin, serta penguatan toleransi dan gotong royong di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman berpikir dan bertindak. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana menjelaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila di era digital perlu dilakukan secara kolaboratif melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, institusi pendidikan, dan penyedia platform digital. Menurutnya, berbagai tantangan seperti polarisasi identitas, hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan harus diantisipasi melalui penguatan literasi digital dan nilai-nilai kebangsaan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kedaulatan digital yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila agar ruang digital Indonesia tetap demokratis, inklusif, aman, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui webinar ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital.

Dengan literasi digital yang kuat dan pengamalan Pancasila yang konsisten, ruang digital diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas demokrasi, serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement