Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 13 Jul 2015 - 16:11:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok: Standar Audit BPK Ngaco

52ahok1.jpg
ahok (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) transparan mengenai standar prosedur audit anggaran di pemerintah daerah.

Menurut Ahok, prosedur yang digunakan BPK selama ini tidak sama di setiap daerah. Sehingga hal tersebut memunculkan perbedaaan-perbedaan hasil audit.

Ahok tidak menyangkal atau protes terhadap hasil audit dengan hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian). "Yang saya tuntut itu standar BPK kenapa ngaco," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur juga mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan sikap BPK yang rumit dalam mengaudit anggaran Pemprov DKI. Namun proses tersebut harus sama untuk setiap daerah.

"Jangan sampai BPK paling rumit dan mengada-ada cuma di DKI. Kalau memang standar di DKI rumit bisa jadi acuan. Saya ingin standar audit di DKI digunakan di seluruh Indonesia," katanya.

Ahok mengaku, untuk transparansi di Pemprov DKI, dirinya telah menarik dua orang BPK. "Kita tarik dua orang BPK. Auditnya saja yang lebih, saya tidak masalah. Saya bahkan ingin BPK audit yang benar," ungkapnya.‎(ss)

tag: #audit bpk  #dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...