Berita
Oleh Aris Eko pada hari Minggu, 19 Jul 2015 - 16:29:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Dampingi Kapolri ke Lokasi Insiden Tolikara, Ini Penjelasan Kapolda Papua

3420141026Yotje-Mende.jpg
Kapolda Papua Irjen Yontje Mende (Sumber foto : antaranews)

TOLIKARA (TEROPONGSENAYAN)--Tiba di lokasi insiden pembakaran mushola di Karubaga, Tolikara, Papua, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengawasi langsung proses penyidikan oleh jajaranya. Selain itu juga bertemu sejumlah tokoh.

Menurut Kapolda Papua, Irjen Yontje Mende-yang mendampingi Kapolri-para pihak yang terkait sepakat berdamai dan menjaga situasi kembali normal. "Kami memastikan kondisi kondusif. Telah terjadi perdamaian," papar Irjen Yontje Mende di Karubaga, Minggu (19/7/2015)

Yontje yang sudah dua kali mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendampingi langsung Kapolri melihat langsung lokasi terjadinya insiden. "Ini saya baru saja selesai bersama Kapolri melakukan pengecekan ke TKP," papar Yontje Mende yang juga calon Pimpinan KPK ini.

Yontje mengungkapkan saat ini ada dua tim penyidik Polri yang diterjunkan ke TKP. Pertama adalah dari Reskrim. Sedang tim satunya lagi adalah dari Propam Polri. Tim Reskrim kini tengah memeriksa 20 orang yang terindikasi terkait dengan peristiwa penyerangan mushola.

"Penyidik masih terus melakukan tugas untuk menemukan alat bukti yang kuat guna menetapkan para tersangka," papar Yontje Mende. Proses penyidikan terus berlangsung. Dia menjamin proses hukum dijalankan dengan baik dan profesional serta tidak pandang bulu.

Sedang Propam diturunkan karena adanya satu orang korban tewas akibat penembakan. "Propam melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk membuktikan apakah penembakan dilakukan aparat kepolisian sesuai prosedur atau tidak," papar Yontje Mende.(ris)

tag: #kapolri  #kapolda papua  #tolikara  #yontje mende  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...