JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan ketiadaan bendera negara, Merah Putih, dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam di Singapura, sesuai dengan protokol negara tersebut.
Arrmanatha dari Singapura mengklarifikasi foto yang dirilis akun resmi Kemenlu di Twitter yang menunjukkan pertemuan bilateral Presiden Jokowi dan Presiden Tan Keng Yam di Istana Kepresidenan Singapura. Tampak dalam foto tersebut kedua kepala negara duduk berbincang dengan latar belakang bendera Singapura dan satu bendera lain yang bukan bendera Merah Putih.
Dihubungi dari Jakarta, Selasa (28/7) petang, Arrmanatha yang turut dalam rombongan kunjungan kenegaraan ke Singapura, menjelaskan kedua bendera yang berada di belakang Presiden Jokowi merupakan bendera negara dan bendera di belakang Presiden Tan Keng Yam adalah bendera kepresidenan.
"(Penempatan bendera) itu protokol resmi mereka," katanya.
Protokol Singapura mengatur bahwa pertemuan bilateral antara Presiden Singapura dan tamu negara selalu menggunakan bendera negara dan bendera kepresidenan.
"Mereka tidak menggunakan bendera tamu untuk semua pertemuan dengan Presiden Singapura di Singapura," kata Arrmanatha.
Jubir Kemlu itu juga mengirimkan arsip foto pertemuan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Tan Keng Yam yang tidak dilatarbelakangi bendera Merah Putih atau pertemuan Putera Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran William dengan Presiden Tan Keng Yam yang tidak dilatarbelakangi bendera Inggris, Union Jack.
Sementara untuk pertemuan bilateral Presiden Jokowi selaku kepala pemerintahan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura tidak menggunakan bendera sama sekali. Latar belakang bendera kedua negara baru terlihat ketika Jokowi dan Lee Hsien Loong menyampaikan pernyataan pers bersama hasil pertemuan mereka dan saat menyaksikan penandatangan kerja sama kedua negara.
Baca juga :Gempar, Pria Bisa Hamil dan Melahirkan
Arrmanatha berharap media dapat memberikan penjelasan yang benar kepada publik agar dapat meredakan kesalahpahaman yang sempat timbul, baik di media sosial maupun ranah sosial di Tanah Air. (iy/an)