JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/7/2015). Ahok datang ke Bareskrim pada pukul 10.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplly (UPS). Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, dalam kasus bernilai proyek Rp. 245 miliar tersebut. Alex berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.