Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 30 Jul 2015 - 09:06:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Haramkan BPJS Kesehatan, NU Nilai MUI Terlalu Obral Fatwa

73NU-ist.jpg
Lambang NU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terlalu sering mengeluarkan fatwa. Teranyar, MUI memberi fatwa haram atas pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lantaran tidak sesuai dengan ketentuan syariah.

"MUI terlalu mudah berfatwa," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Said membandingkan MUI dengan lembaga pemberi fatwa di Mesir yang dalam satu tahun hanya mengeluarkan dua sampai tiga fatwa.

"MUI mudah mengobral fatwa, bahkan pernah sampai sembilan (fatwa) dalam setahun," ungkapnya.

Ia mengaku, PBNU tidak pernah mengeluarkan fatwa. Kalaupun ada, kata Said, maka hal itu merupakan hasil Muktamar NU.

Namun, Menurutnya, para peserta muktamar ke-33 NU di Jombang nanti akan membahas sejumlah permasalahan yang mengemuka di Indonesia, antara lain aturan hukum BPJS, hukum pemimpin atau wakil rakyat yang mengingkari janji kampanye, penghancuran kapal pencuri ikan, hukum memakzulkan pejabat, hukum mengeksploitasi alam berlebihan, utang luar negeri, serta perlindungan dan pencatatan pernikahan bagi TKI umat Muslim di luar negeri.

"Misalnya pemerintah mengingkari janji kampanye, dosanya seperti apa, kami bahas itu nanti," janji Said.(yn)

tag: #nu  #mui  #bpjs kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...