JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan PSSI, tapi organisasi sepakbola di tanah air itu belum bisa menggelar kompetisi liga super Indonesia (ISL) musim 2015-2016 Oktober mendatang.
Hal ini, menurut Deputi V Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementrian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, karena belum ada keputusan tetap. Kemenpora mengajukan banding.
"Pihak Kemenpora mengajukan banding atas putusan PTUN. Jadi rencana PSSI menggelar kompetisi tetap belum bisa dilakukan. Sekarang masih ada proses banding yang kini sedang berjalan,” katanya di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dia mengingatkan sebelum ada keputusan tetap, maka status SK (surat keputusan) pembekuan federasi sepakbola Indonesia itu tetap berlaku dan belum bisa dicabut.
Kompetisi, lanjutnya, baru bisa dijalankan jika SK pembekuan PSSI telah dicabut. "Kalau mereka tetap menggulirkan kompetisi maka sudah menyalahi aturan dan itu merupakan tindakan yang gegabah, Kemenpora tidak akan membiarkan," jelasnya.
Gatot percaya PSSI tidak akan melakukan hal tersebut dengan menggelar kompetisi ISL saat proses hukum masih berlangsung. "Saya kira PSSI akan menghormati proses hukum yang masih bejalan ini," jelasnya.(ss)