Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 08:24:05 WIB
Bagikan Berita ini :
Masih Akan Tanya ke Bidang Fatwa

Ketum MUI Belum Tahu BPJS Kesehatan Diharamkan

5DinSyamsudin.jpg
Din Syamsudin (kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Din Syamsuddin masih akan mempertanyakan fatwa yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dijalankan pemerintah diduga tidak sesuai syariah atau haram.

"Saya sekarang ini masih meminta penjelasan dari bidang fatwa terkait masalah itu," ujar Din usai meresmikan Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim) di jalan Gunung Lompobattang, Makassar, Jumat (31/7/2015).

Kendati adanya keputusan itjima atau forum pertemuan komisi fatwa MUI di Pondok Pesantren At Tauhidiyah, Cikura, Bojong, Jawa Tengah pada Juni lalu yang menjatuhkan bahwa pengelolaan BPJS Kesehatan haram hukumnya, namun Din mengaku tetap akan menelaah putusan itu.

"Ini keputusan ijtima nanti saya akan menjawabnya secara luas setelah pertemuan agenda Muktamar Muhammadiyah besok," ujar dia singkat.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan keputusan bersama hasil ijtima terkait sistem BPJS tidak sesuai fiqih dan syariat islam dalam sistem premi atau iuran hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Fatwa MUI tersebut tentang BPJS Kesehatan dianggap tidak sesuai syariah dan dinilai mengandung unsur gharar (penipuan), maisir dan riba bahkan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak adil karena membedakan latarbelakang peserta.

Selain itu dalam itjima itu disebutkan ada bunga, ada akad yang diyakni tidak sesuai syariah termasuk dana yang diinvestasikan itu dikemanakan, makanya dianggap tidak sesuai syariah karena tidak ada kejelasan apakah milik negara, BPJS atau peserta.(yn/ant)

tag: #fatwa mui  #bpjs kesehatan  #ketum mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...