Berita
Oleh Aris Eko pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 20:12:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu Gus Sholah Optimis Mampu Mendulang Suara Muktamirin

62Screenshot_2015-08-03-19-59-32_1438606804868.jpg
Andi Jamaro (Sumber foto : Istimewa)

JOMBANG (TEROPONGSENAYAN)--Kubu Sholahudin Wahid optimis memenangkan proses pemilihan Rais Am maupun Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum PB NU. Mereka mengklaim menguasai sekitar 400 suara.

"Suasana sudah bisa kita kuasai. Sekitar 400 pemilik suara memberikan dukungan untuk Gus Sholah (Sholahudin Wahid-red) sebagai Ketua PB NU," ujar Andi Jamaro Dulung, salah satu pendukung kubu Gus Sholah saat dihubungi, Senin (3/8/2015).

Andi yang berada di arena Muktamar NU ke 33 di alun-alun kota Jombang, Jawa Timur ini memastikan kubu Gus Sholah telah menguasai sekitar 400 dari 546 suara yang diperebutkan. Dia juga mengungkapkan mayoritas muktamirin menolak AHWA.

"Beberapa pengurus PC NU dan pemiliki suara telah menyatakan kesediaan untuk memberikan suaranya kepada Gus Sholah. Ini tanpa imbalan apapun," ujar Andi Jamaro yang juga pengurus PB NU erqa Hasyim Muzadi.

Andi tak gentar dengan iming-iming uang yang disebarkan oleh pesaingnya. Pasalnya, para muktamirin telah sepakat untuk tidak menodai Muktamar NU kali ini dengan politik uang. Sejumlah Kyiai juga mengecam praktek kotor ini.(ris)

tag: #muktamar nu  #andi jamaro  #gus sholah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...