JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada semester I-2015 baru Rp 7,3 triliun, atau 11,3 persen dari total pagu anggaran APBNP 2015 sebesar Rp 65 triliun. Penyerapan anggaran itu menempatkan Kemenhub termasuk dalam daftar kementerian yang persentase penyerapan anggarannya rendah.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan J.A Barata, rendahnya penyerapan anggaran tersebut lantaran Kemenhub menerapkan sistem e-catalogue dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kan kita pakai e-catalogue. Gini e-catalogue itu enggak ada bayar uang muka, enggak pake apa-apa, begitu selesai langsung kita bayar. Jadi penyerapannya (anggaran) tunggu proyek selesai," ujar Barata di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia mencontohkan, salah satu proyek Kemenhub pada 2015 yang memakai sistem e-catalogue yaitu proyek pengadaan 1.000 Bus Rapid Transit (BRT). Pengerjaan proyek yang diresmikan oleh Presiden Jokowi bulan lalu itu belum menggunakan dana anggaran Kemenhub.
"Contoh ya, kita kan pesan 1.000 bus itu dengan e-cataligue, dan tidak ada uang muka. Tapi begitu selesai, lalu dicek oke, kita bayar. Itu dibayar pada ending," kata dia.
Menurut Barata, proyek dalam tahun anggaran 2015 banyak yang menggunakan sistem e-catalogue. Hal itulah yang menurut dia mempengaruhi serapan anggaran Kemenhub hingga semester I-2015.(yn)