Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 08 Agu 2015 - 13:25:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Selera Rakyat Terhadap Calon Tunggal Sedikit, Perppu Tak Diperlukan

45irman putra sidin.jpg
Irman Putra Sidin (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Selera masyarakat pemilih terhadap calon tunggal sebenarnya tidak banyak. Buktinya, dari 269 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak Desember 2015, hanya tujuh yang memiliki pasangan calon tunggal.

“Kalau hanya tujuh daerah yang memiliki calon tunggal, sebenarnya rakyat tidak banyak yang menghendaki satu pasangan," kata Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, Sabtu (8/8/2015).

Meski begitu, menurut dia, situasi ini sebagai buah dari gagalnya partai politik dalam meraih simpati di daerah.Karena itu yang bertanggung jawab adalah parpol sebagai pemegang hak eksklusif menetukan arah berjalannya negara.

Dia berharap presiden memang tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk masalah ini. Sebelum mengeluarkan Perppu, Presiden harus berangkat dari kebutuhan yang memaksa.

"Apakah benar 7 calon tunggal itu akan menciptakan kegentingan yang memaksa?, itu dulu yang harus dijawab Presiden. Perppu itu barang mahal dalam konstitusi, tidak boleh dengan murah dikeluarkan," katanya.(ss)

tag: #calon pilkada  #mahal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gerindra Bisa Panen Kemenangan Pada Pilkada Serentak di Papua

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai Partai Gerindra bisa meraih kemenangan besar dalam Pilkada Serentak ...
Berita

Langkah Puan dan DPR Dialog dengan Negara Melanesia Dinilai Sebagai Upaya Jaga Papua

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin DPR bertemu negara-negara rumpun Melanesia dengan salah satu poin pembahasan adalah terkait perkembangan di Papua. Hal ini dinilai ...