JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Potensi daerah yang gagal ikut pemilihan kepala daerah serentak sebenarnya tidak hanya tujuh. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon jumlahnya bisa 83 dari 269 daerah.
"Sebenarnya sudah diantisipasi karena potensi itu ada, beberapa calon yang sudah mendaftar bisa tidak memenuhi kualifikasi dan bisa ditolak KPU," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/8/2015).
Politisi Gerindra ini mengakui DPR, KPU, dan Bawaslu sudah membahas akan terjadinya calon kepala daerah yang tidak lolos kualifikasi.
"Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetapi tetap calon tunggal, sesuai PKPU dan undang-undang ya diundur 2017 pilkadanya," ucapnya.
Fadli mengatakan, jika nanti ada penundaan pilkada di 2017 karena hanya calon tunggal, menurutnya tidak masalah. Karena sekarang hanya 2 persen saja yang tidak bisa bisa pilkada serentak pada gelombang pertama ini.
"Dua persen wajar nggak usah dipaksakan. Kan ga semua bisa sempurna. Kita lihat urgensinya, Kita sudah ambil mekanisme aturan. PKPU dengan penambahan waktu. Kalo ga ada juga tetap diundur 2017," tandasnya.
Adanya dua calon lagi yang sekarang mundur dari Denpasar dan Musirawas, berarti sekarang ada sembilan daerah yang calonnya belum memenuhi syarat pilkada serentak. Sedangkan tujuh lain adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur) dan Kota Surabaya (Jawa Timur). (ss)