KUPANG (TEROPONGSENAYAN) - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap hanya ada calon tunggal, walaupun KPU sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Fidel Olin mengatakan, hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada serentak tahap kedua pada Selasa (11/8) sore, tidak ada paket yang mendaftar.
"Masih tetap calon tunggal. Hingga pukul 16.00 waktu setempat atau batas waktu penutupan pendaftaran, tidak ada paket yang mendaftar," kata Fidel Olin melalui telepon genggam dari Kupang, Selasa. (iy/an).