JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad membantah ada tekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak bagi daerah yang memiliki calon tunggal.
"Saya tidak ditekan oleh Presiden atas perpanjangan waktu pendaftaran," kata Muhammad saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kamis (20/8/2015).
Muhammad menjelaskan, inisiatif Bawaslu tersebut lebih didasarkan untuk mengakomodir hak politik di daerah yang hanya memiliki calon tunggal, serta masih lamanya waktu kampanye para calon kepala daerah.
"Kami harus menyadari kita harus memberikan kesempatan warga negara dan partai politik. Jadi sekali lagi saya sampaikan saya tidak ditekan oleh Presiden," tegasnya.
Dirinya menggungkapkan, Presiden Jokowi hanya menanyakan kepada Bawaslu terkait perpanjangan pendaftaran Pilkada yang hanya satu calon pasangan.
"Lalu saya bilang saya akan kaji dahulu untuk perpanjangan pendaftaran ini dan itu kita putuskan di pleno, bahwa masih ada peluang untuk KPU membuka pendaftaran dengan mengurangi masa kampanye tapi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember," bebernya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk kembali membuka masa pendaftaran pasangan bakal calon di tujuh daerah yang terancam gagal mengikuti Pilkada serentak tahun 2015 karena hanya memiliki satu pasangan calon.
Rekomendasi Bawaslu ini keluar setelah Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyikapi nasib tujuh daerah tersebut.(yn)