JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menurunkan tarif listrik pada September 2015. Penyesuaian harga tersebut menggunakan Tariff Adjustment (TA).
Dikutip dari laman resmi PT PLN, Tarif listrik untuk golongan Tegangan Rendah (TR) dengan daya 3.500 Volt Ampere hingga 200 kilo Volt Ampere (VA) yang terdiri dari golongan tarif:
R-2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 Kilo Volt Ampere (kVA) mengalami penyesuaian Rp 23,17 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp 1.546,60 per kWh, menjadi Rp 1.523,43 per kWh.
Golongan Tegangan Menengah (TM) B-3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp 1.218,26 per kWh menjadi Rp 1.200,01 Rp per kWh.
Golongan I-4 atau Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya menurun dari Rp 1.086,12 per kWh menjadi Rp 1.069,85 per kWh.
Penurunan tarif listrik tersebut disebabkan oleh penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price /ICP) dari Juni USD 59,40 per barel ke Juli USD 51,82 per barel. Kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) naik dari Juni sebesar Rp 13.313 ke Juli Rp 13.375 per dolar AS. Inflasi naik dari 0,54 persen pada Juni ke Juli 0,93 persen.(yn)