Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Minggu, 06 Sep 2015 - 17:41:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Interpelasi Terkait Pergantian Kabareskrim

92KONPRES_KABUT_ASAP_DEMOKRAT_5.jpg
Syarief Hasan (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015). (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Demokrat mendorong DPR untuk mempergunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan dari pemerintah terkait pergantian Kabareskrim Polri, dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Syarifuddin Hasan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Hal ini, kata politisi yang akrab disapa Syarief Hasan ini, disebabkan kebijakan ini telah menjadi perhatian luas publik dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Dengan niat yang baik dan untuk kepentingan rakyat, Partai Demokrat berpendapat sangat tepat jika DPR RI meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait kebijakan pergantian Kabareskrim," ujarnya.

Partai Demokrat, lanjut Syarief, memandang penggantian Kabareskrim Polri bukan merupakan rotasi biasa. Oleh karena itu pihaknya memandang perlu keterbukaan dari Kapolri dan Presiden.

"Ada penjelasan yang perlu diberikan oleh Kapolri yaitu, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi dan menjadi sebab digantikannya Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim," tutur Syarief.

Selanjutnya, Partai Demokrat juga meminta Presiden bisa memberikan tanggapan tentang apakah benar Presiden Joko Widodo memanggil langsung Komjen Pol Budi Waseso untuk menyampaikan yang bersangkutan akan diganti tanpa melibatkan Kapolri, sosok yang berwenang melakukan hal tersebut.

"Kita semua mengetahui bahwa ciri-ciri pemerintahan yang baik adalah transparan dan bertanggung jawab. Selain itu melakukan pengambilan keputusan yang sesuai dengan konstitusi, undang-undang, sistem serta aturan yang berlaku," tutur Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah periode 2009-2014 ini.(yn/ant)

tag: #Kabareskrim dicopot  #buwas  #interpelasi dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...