JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin membantah jika dirinya ikut mengintervensi dalam proses hukum tekait sengketa tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Dimana, ia diduga ikut mendampingi ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi.
Sebagaimana yang dikatakan Ketua gerakan #LawanAhok Tegar Putuhena yang menduga Aziz Syamsudin ikut mengintervensi kasus tersebut yang mengakibatkan Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya I Wayan Suparmin yang merupakan pemilik sah tanah akhirnya dijebloskan ke penjara.
"Tidak ada, hanya imajinasi dia (Tegar Putuhena) saja," tegas Aziz kepada TeropongSenayan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Sebagaimana diketahui, lahan di area RS Sumber Waras menjadi sengketa antara Ketua PS Candra Naya I Wayan Suparmin dengan Kartini Muljadi selaku ketua YK Sumber Waras. Kartini Muljadi merasa berhak karena merasa tanah tersebut telah dihibahkan kepada pihaknya. Sementara I Wayan Suparmin mengklaim akte hibah yang dilakukan tidak sah dan telah dibatalkan. I Wayan Suparmin tetap meyakini sebagai pemilik hak tanah tersebut sesuai Sertifikat Hak Milik No 124/Tomang yang tertulis atas nama PS Candra Naya.
RS Sumber Waras sendiri telah menjual sebagian tanah tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta diwakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan nilai Rp800 miliar. Ternyata penjualan ini bermasalah, selain YK Sumber Waras dan Kartini Muljadi masih terikat PPJB dengan pihak lain; tanah yang dibeli juga dipersoalkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lokasinya yang tidak strategis dan harga yang terlalu mahal.
Di samping itu, Pemprov DKI yang tadinya berencana membeli keseluruhan RS Sumber Waras, tidak bisa terpenuhi karena sebagian RS Sumber Waras, yang lokasinya lebih strategis, sertifikatnya masih dimiliki dan dipegang oleh PS Candra Naya.(yn)