JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengajuan penambahan anggaran untuk Polri sebesar Rp 20,099 triliun mendapat dukungan dari anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Dalam pagu anggaran sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa anggaran Polri sebesar Rp 6,7 trilyun.
Menurut Masinton, dalam pagu anggaran Polri yang telah ditentukan oleh Kemenkeu tidak akan cukup, terlebih untuk membayar personel yang belum menerima gaji.
"Bahkan personel Polri yang baru lulus tidak terima gaji. Kalau anggaran pejabat bisa ditambah, kenapa anggaran personel untuk jaga Republik ini diperkecil?," ujar Masinton dalam rapat kerja antaran Komisi III dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Ia menegaskan, pagu anggaran yang telah ditetapkan Kemenkeu sebesar 6,7 Trilyun untuk anggaran Polri 2016 tidak memenuhi nilai keadilan. Kebijakan itu, menurut dia, bersamaan dengan ramainya pemberian tunjangan terhadap para pejabat tinggi negara.
Seharusnya, kata Masinton, Menkeu lebih mempriotaskan anggaran negara untuk dialokasikan bagi kesejahteraan para aparat tanpa harus melebih-lebihkan tunjangan untuk pejabat tinggi negara.
"Sekarang ramai tunjangan untuk pejabat negara, tp sisi lain anggaran gaji hanya 11 bulan. Maaf ya Menkeu, yang namanya usulan lembaga boleh saja. Tapi Menkeu kurang fair dalam hal ini. Menurut kami belum ada urgensinya untuk kenaikan tunjangan dan fasilitas pejabat," ungkapnya.
Masinton berharap pengajuan tambahan anggaran Polri dapat didukung oleh DPR.
"Sekarang anggaran ini tak hanya sekedar untuk menutup gaji 11 bulan, tapi sampai 13 bulan. Saya usul agar pimpinan di komisi III dapat perjuangkan ke pemerintah," ucapnya.(yn)