JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan kenaikan gaji presiden terus digulirkan oleh kader PDIP, seperti halnya Masinton Pasaribu yang menyetujui usulan gaji presiden dinaikkan dari Rp 62 juta menjadi Rp 200 juta.
Dirinya beralasan, kewenangan dan tanggungjawab presiden lebih besar dibanding instansi pemerintahan yang lain. sehingga, dia menilai wajar apabila seorang presiden memiliki gaji yang besar.
"Setuju dong. Gaji Presiden seharusnya di atas gaji direksi BUMN. Sekitar Rp 200 juta itu," kata Masinton saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).
Masinton membandingkan dengan gaji direksi BUMN yang dikabarkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah per bulannya. Oleh sebab itu, anggota Komisi III DPR ini mendukung jika gaji Presiden dinaikkan.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai dari negara," katanya.
Meski mendukung, Masinton mengingatkan, kenaikan gaji untuk presiden harus melihat situasi dan kondisi perekonomian bangsa yang saat ini masih belum stabil.
"Yang perlu menjadi pertimbangan kita adalah masalah waktu dan momennya, karena menyangkut kondisi ekonomi dan anggaran kita saat ini sedang dalam kondisi sulit," tukasnya.(yn)