Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 16:18:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan MK Soal UU MD3 Picu Masalah

6gedung mk.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR John K Aziz menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan izin Presiden dalam pemanggilan anggota akan memicu masalah.

"Nanti akan timbul like or dislike, misalnya orang-orang KIH tidak diizinkan, lalu KMP dilanjutkan," ujar John K Azis di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil sikap. Karena dalam UU MD3 anggota DPR harus ada persetujuannya jika dipanggil sebaliknya MK harus izin Presiden.

"Putusan MK ini membuat tidak selaras dengan putusan DPR tentang MKD. Ini harus ditindaklanjuti apakah peraturan MKD nya diubah atau MKD menggugat ke MK, gak bisa bertentangan ," jelas John.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).(ss)

tag: #putusan mk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...