Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 16:18:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan MK Soal UU MD3 Picu Masalah

6gedung mk.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR John K Aziz menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan izin Presiden dalam pemanggilan anggota akan memicu masalah.

"Nanti akan timbul like or dislike, misalnya orang-orang KIH tidak diizinkan, lalu KMP dilanjutkan," ujar John K Azis di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil sikap. Karena dalam UU MD3 anggota DPR harus ada persetujuannya jika dipanggil sebaliknya MK harus izin Presiden.

"Putusan MK ini membuat tidak selaras dengan putusan DPR tentang MKD. Ini harus ditindaklanjuti apakah peraturan MKD nya diubah atau MKD menggugat ke MK, gak bisa bertentangan ," jelas John.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).(ss)

tag: #putusan mk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...