Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 22:54:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Cak Imin Inginkan Forum Internasional Bahas Penyelenggaraan Haji

67IMG_20151001_134119.jpg
Diskusi Tragedi Mina (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyarankan penyelenggaraan konferensi internasional lintas negara untuk membahas pemasalahan haji.

Cak Imin menyebut, melalui forum konferensi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi negara-negara muslim untuk bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini.

"Harus evaluasi total, baik Saudi maupun negara-negara Islam. Evaluasi itu termasuk kita berharap melibatkan konferensi internasional dan melibatkan negara-negara Islam untuk khusus pembicaraan manajemen haji," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Hal tersebut disampaikan Cak Imin, demi menghindari kecelakaan pelaksanaan haji pasca tragedi Mina yang mengakibatkan ratusan korban jiwa.

"Kalau perlu sebaiknya konferensi internasional yang dihadiri kepala-kepala negara peserta haji dan saya berharap Pak Jokowi atau Saudi jadi tuan rumahnya," kata keponakan Gus Dur ini. (mnx)

tag: #tragedi mina 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...