Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 06:50:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Effendi Gazali: Partai Tak Ajukan Calon Di Pilkada Agar Dikenai Sanksi

34effendi gazali.jpg
Effendi Gazali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar membuat undang-undang yang mewajibkan setiap partai politik mengajukan pasangan calon kepala daerah pada setiap pilkada.

"Partai politik yang tidak mengajukan pasangan calon kepala daerah harus diberi sanksi," ujar pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali, Kamis (1/10/2015).

Pendapat Effendi tersebut didasarkan kenyataan adanya beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015.

Partai politik yang tidak mengajukan pasangan calon dapat dimaknai sebagai upaya menghambat munculnya pemimpin daerah.

"Bisa saja partai-partai yang tak mengajukan calon itu ingin menghambat atau menggagalkan pilkada sebagai proses pemilihan pemimpin daerah," papar Effendi.

Selasa (29/9/2015) MK mengabulkan gugatan yang diajukan Effendi Gazali atas Undang-undang Pilkada. Dengan putusan MK itu, Pilkada tetap bisa diteruskan dengan tepasangan tunggal.(ss)

tag: #calon  #pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...