Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 20:04:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Misbakhun Bantah DPR Bakal Beri Pengampunan Terhadap Koruptor

48Gedung-DPR-indra.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polemik RUU Pengampunan Nasional yang akan mengampuni para koruptor lantaran dalam RUU tersebut berisi tentang tax amnesty atau penghapusan denda pajak ditepis oleh DPR RI.

Menurut Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam RUU itu orang yang tindak pidana korupsi tidak masuk dalam skema pengampunan pajak.

"Tidak benar isi pengampunan pajak ampuni koruptor. Tidak! Saya siapkan draf dan baca draf yang ada tidak ada keinginan kita ampuni koruptor. Orang yang hartanya terkena sita karna kasus tipikor tidak bisa dimasukkan dalam skema pengampunan pajak. Orang yang sedang dalam proses tipikor pun tidak bisa memasukkan HKL nya dalam proses pengampunan pajak " ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Misbakhun menjelaskan alasan pembuatan RUU tersebut karena DPR ingin penerimaan pajak masih rendah sehingga diharapkan dengan tax amnesty target penerimaan pajak tercapai pada akhir tahun 2015.

"DPR ingin berikan solusi jalan keluar ke pemerintah untuk atasi permasalahan shortfall penerimaan pajak. Harus dicarikan jalan keluar. Dengan cara usaha ektra ordinary. Apa? Yang ada diruang kita dengan pilihan kebijakan terbatas yaitu adalah pengampunan pajak," jelas politsi Partai Golkar itu.(yn)

tag: #pengampunan koruptor  #tax amnesty  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...